Peluang Bebas Karna Suswandi dari Status Tersangka Menguat

- Penulis

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Supriyono, pengacara senior di Kabupaten Situbondo

Dr. Supriyono, pengacara senior di Kabupaten Situbondo

BEYOURS.ID, Situbondo – Status bebas yang diraih Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melalui praperadilan melawan KPK menjadi perhatian publik. Pada Senin, (16/11/2024), kasus serupa yang membayangi Calon Bupati Situbondo, Karna Suswandi, kini juga ramai diperbincangkan. Gugatan praperadilan Karna digadang-gadang berpotensi meraih hasil yang sama.

Kuasa hukum Karna, Amin Fahruddin, menilai ada kejanggalan dalam penetapan status tersangka oleh KPK. Menurutnya, proses penetapan tersangka tidak didahului penyidikan yang sesuai prosedur hukum. Hal itu menjadi dasar pihak Karna menggugat KPK melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Proses penetapan tersangka sangat keliru karena tanpa penyidikan terlebih dahulu,” jelas Amin kepada media beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak di Situbondo pun turut mengaitkan kasus ini dengan pembatalan status tersangka yang dialami Sahbirin Noor. Pengacara senior, Dr. Supriyono, menilai peluang gugatan praperadilan Karna untuk dikabulkan cukup besar. Menurutnya, penetapan tersangka oleh KPK pernah dibatalkan sebelumnya.

Dr. Supriyono memaparkan bahwa kasus Sahbirin menjadi contoh. “Siapa yang menyangka praperadilan Sahbirin Noor akan diterima, padahal sebelumnya dia beberapa kali mangkir panggilan,” ujarnya.

Potensi bebasnya Karna Suswandi dinilai tidak lepas dari analisis keanehan dalam penetapan status tersangka. Menurut Supriyono, ada beberapa indikasi kejanggalan, seperti penetapan yang terkait dengan dana PEN dan dugaan gratifikasi tanpa adanya pihak swasta yang terlibat secara jelas.

“Jika memang ada sistem ijon, harusnya ada pihak swasta sejak awal yang dijadikan target,” imbuhnya.

Dengan berbagai keanehan ini, Supriyono meyakini peluang Karna untuk bebas cukup besar, terutama jika melihat pola penetapan tersangka yang tidak konsisten. Kasus ini pun berpotensi mempengaruhi persepsi publik terhadap proses hukum oleh KPK di Situbondo. (Lil)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel beyours.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer di Tengah Ketegangan Politik Korea Selatan
Kader Muda Asal Jember ini Siap Kawal Pendidikan Perguruan Tinggi NU Jawa Timur
Santri Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Diamankan Polres Situbondo
Menteri Keamanan Nasional Israel Perintahkan Penyitaan Pengeras Suara Masjid
Pita Merah di Bondowoso: Simbol Peringatan Hari AIDS Sedunia
Generasi Z Lamongan: Prioritas Isu Lingkungan dan Lapangan Kerja Menjelang Pilkada 2024
Tingkatkan Langkah Mutu, PC Pergunu Bondowoso Bangun Pondasi Untuk Persiapan PAUD hingga SMA
Plengsengan Kantor Desa Baderan Roboh, Satu Warga Tewas Tertimbun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:51 WIB

Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer di Tengah Ketegangan Politik Korea Selatan

Senin, 2 Desember 2024 - 12:00 WIB

Kader Muda Asal Jember ini Siap Kawal Pendidikan Perguruan Tinggi NU Jawa Timur

Senin, 2 Desember 2024 - 04:10 WIB

Santri Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Diamankan Polres Situbondo

Senin, 2 Desember 2024 - 03:49 WIB

Menteri Keamanan Nasional Israel Perintahkan Penyitaan Pengeras Suara Masjid

Selasa, 26 November 2024 - 19:53 WIB

Generasi Z Lamongan: Prioritas Isu Lingkungan dan Lapangan Kerja Menjelang Pilkada 2024

Berita Terbaru

Opini

Fanatik Beragama: Sumber Damai atau Konflik?

Minggu, 1 Des 2024 - 13:04 WIB