BEYOURS.ID, Situbondo – Aksi pencurian sepeda motor di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munir, Dusun Klontong, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, berhasil digagalkan oleh seorang santri pada Rabu (27/11/2024). Kejadian ini berujung pada penahanan pelaku oleh Polres Situbondo. Kamis, (29/11/2024).
Dilansir dari radarsitubondo.jawapos.com. Pelaku berinisial VA, warga Kediri berusia 30 tahun, tertangkap tangan saat mencoba mencuri sepeda motor Honda Blade Repsol P 2694 FA yang terparkir di halaman masjid ponpes.
Menurut Kapolsek Banyuglugur, AKP Effendy Nawawi, pelaku sempat berusaha meretas kontak motor tetapi gagal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku kemudian mendorong sepeda motor tersebut menuju gerbang, tetapi aksinya terlihat oleh seorang santri yang segera memanggil warga setempat,” ujar AKP Effendy.
VA mencoba melarikan diri, tetapi berhasil dibekuk oleh warga sekitar setelah pengejaran singkat. Polisi segera datang ke lokasi untuk menangkap pelaku setelah menerima laporan warga. Barang bukti berupa sepeda motor yang menjadi target pencurian juga diamankan.
Pelaku sempat diperiksa di Polsek Banyuglugur sebelum dilimpahkan ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, VA ditahan untuk penyelidikan lebih mendalam.
Kapolsek Effendy mengingatkan masyarakat agar selalu memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah tindak pencurian.
“Jangan berikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” tutupnya.
Penulis : Lee Long
Editor : Muhammad Kholilur Rahman
Sumber Berita : https://radarsitubondo.jawapos.com/