BEYOURS.ID — Situbondo, Upaya penyelundupan pil koplo dengan metode unik berhasil digagalkan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo. Kamis, (07/11/2024).
Seorang pengunjung berinisial FM mencoba memasukkan barang terlarang dengan mencampurkannya ke dalam oseng-oseng tempe yang akan diberikan kepada suaminya, seorang warga binaan.
Aksi tersebut terungkap saat petugas mencurigai rasa makanan yang diberikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rasanya pahit dan aneh saat diperiksa,” ujar Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan.
Hal ini memicu pemeriksaan lebih lanjut terhadap FM dan suaminya, ML.
Awalnya, baik FM maupun ML membantah tuduhan bahwa makanan tersebut berisi obat terlarang.
Namun, setelah interogasi yang intensif, ML akhirnya mengakui kebenaran bahwa oseng-oseng tersebut memang dicampur pil koplo.
Menurut keterangan Rudi Kristiawan, pil koplo yang telah dihaluskan berjumlah 100 butir dan dicampur dalam tempe.
Barang ini direncanakan untuk disalurkan kepada warga binaan lain berinisial AH, yang tengah menjalani hukuman terkait kasus narkoba.
Diduga tempe tersebut akan diperjualbelikan di dalam Rutan Situbondo.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mencegah praktik serupa di masa depan. (Lil)