Praperadilan Sahbirin Noor Vs KPK, Siang Ini Hakim Putuskan Nasib “Paman Birin”

- Penulis

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEYOURS.ID – JAKARTA, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada siang ini dijadwalkan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau dikenal sebagai “Paman Birin,” terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa, (12/11/2024)

Dilansir dari _apakabar.com_, sidang ini menjadi sorotan publik karena mempersoalkan penetapan Sahbirin sebagai tersangka korupsi oleh KPK, yang disebut dilakukan dengan prosedur yang cacat hukum.

Sahbirin menggugat KPK karena merasa penetapan dirinya sebagai tersangka dilakukan secara sepihak tanpa melalui proses pemeriksaan yang memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soesilo, Kuasa Hukum Paman Birin, menyoroti penetapan status tersangka terhadap Sahbirin yang tidak diawali dengan pemeriksaan langsung dan menilai bahwa penetapan itu hanya diumumkan bersamaan dengan surat perintah penyidikan.

Selain itu, Sahbirin sendiri tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

KPK membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa langkah penyidikan dilakukan secara sah dengan mengandalkan 152 alat bukti, termasuk keterangan saksi dan bukti elektronik.

KPK mengklaim bahwa Sahbirin terlibat dalam pengaturan proyek yang menyangkut fee 5 persen, yang menurut mereka diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup.

Sejumlah pakar hukum turut memberikan pandangannya. Pakar hukum dari UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani, memprediksi bahwa hakim akan mengabulkan gugatan Sahbirin.

Andi menilai bahwa tidak adanya penahanan terhadap Sahbirin hingga saat ini memperkuat posisinya di praperadilan ini.

Sebaliknya, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku prediksinya serupa namun tetap memberikan ruang untuk keunggulan KPK jika kasus ini terbukti mempermalukan lembaga antirasuah tersebut.

Sementara itu, pengamat dari Universitas Lambung Mangkurat, Fikri Hadin, menilai bahwa hasil akhir kasus ini masih sulit dipastikan karena baik pihak Sahbirin maupun KPK memiliki bukti formil yang cukup kuat.

Hari ini, yang bertepatan dengan ulang tahun ke-57 Sahbirin, menjadi momen yang sangat krusial. Apakah putusan hakim tunggal Afrizal Hadi akan menjadi hadiah untuknya atau memperkuat posisi KPK? Semua mata tertuju ke putusan yang dinanti-nanti.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel beyours.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turki Larang Pesawat Herzog, Hubungan dengan Israel Memburuk
DPR Selesaikan Uji Kelayakan Capim KPK, Penetapan Digelar Kamis Besok
Tunjangan ASN Situbondo Naik, Usulan Bung Karna Segera Direalisasi
Peluang Bebas Karna Suswandi dari Status Tersangka Menguat
KPK Periksa Anggota DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas
Kuasa Hukum Karna Suswandi Klaim Penetapan Tersangka oleh KPK Langgar Hukum, Sidang Praperadilan Ditunda
Dukungan Warga Situbondo untuk Bung Karna: SEHATI Jadi Alasan Utama
Keberhasilan Situbondo Turunkan Stunting Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 03:35 WIB

Turki Larang Pesawat Herzog, Hubungan dengan Israel Memburuk

Rabu, 20 November 2024 - 06:17 WIB

DPR Selesaikan Uji Kelayakan Capim KPK, Penetapan Digelar Kamis Besok

Sabtu, 16 November 2024 - 17:38 WIB

Tunjangan ASN Situbondo Naik, Usulan Bung Karna Segera Direalisasi

Jumat, 15 November 2024 - 18:29 WIB

Peluang Bebas Karna Suswandi dari Status Tersangka Menguat

Kamis, 14 November 2024 - 18:05 WIB

KPK Periksa Anggota DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas

Berita Terbaru

Larangan Turki kepada Presiden Israel untuk melintas di Wilayah Udaranya. (Foto: Anadolu)

Internasional

Turki Larang Pesawat Herzog, Hubungan dengan Israel Memburuk

Kamis, 21 Nov 2024 - 03:35 WIB

Salah satu mesin pencari yang sering digunakan manusia. (Foto: Beyours.id)

Opini

Bahayanya AI Bagi Generasi Masa Depan

Rabu, 20 Nov 2024 - 11:29 WIB